Pesisir Online

Jernih Melihat, Bijak Mengabarkan

Pemkab Bengkalis Pastikan BBM Bersubsidi bagi Nelayan Tepat Sasaran

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperkuat koordinasi dengan pengelola SPBU guna memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan berlangsung tepat sasaran, khususnya di Kecamatan Rupat.

Upaya tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis Muhammad Azmir didampingi Kepala Bidang Perikanan Tangkap Sofyan dengan Manajer PT Restu Ibu Jaya Bersama Muhammad Badriah, Pengawas SPBU Muammar Khadafy, serta tiga staf lapangan di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, Rabu (8/7).

Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi penyaluran solar dan pertalite bersubsidi bagi nelayan, sekaligus menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pengelola SPBU Kompak di Kelurahan Tanjung Kapal dan Desa Teluk Lecah agar proses distribusi berjalan sesuai ketentuan.

“Kami ingin memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak sesuai ketentuan. Karena itu, koordinasi dengan pengelola SPBU terus diperkuat agar proses penyaluran berjalan tertib, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan nelayan, khususnya di Kecamatan Rupat,” ujar Muhammad Azmir.

Menurut Azmir, penguatan koordinasi tersebut akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas tata kelola penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan.

Selain membahas mekanisme distribusi, audiensi juga menyoroti antrean pembelian BBM yang masih terjadi pada waktu-waktu tertentu. Kelancaran distribusi dinilai penting untuk menjaga produktivitas nelayan agar aktivitas penangkapan ikan tidak terganggu akibat keterbatasan pasokan bahan bakar.

Azmir menegaskan, setiap nelayan yang membeli BBM bersubsidi di SPBU wajib membawa dan menunjukkan surat rekomendasi yang diterbitkan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis melalui aplikasi X-Star. Persyaratan tersebut diterapkan sebagai bentuk pengawasan agar subsidi energi diterima oleh nelayan yang memenuhi ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *